KoranSidoarjo.com– Menjelang peringatan Hari Jadi ke-167 pada 31 Januari mendatang, Kabupaten Sidoarjo mendapatkan kado istimewa. Pemerintah Kabupaten Sidoarjo berhasil meraih penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Award 2026 kategori Madya dari BPJS Kesehatan, Selasa (27/1/2026).

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Direktur Utama BPJS Kesehatan kepada Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Sidoarjo, Ainun Amalia, yang hadir mewakili Bupati Sidoarjo.

Dalam keterangannya, Ainun Amalia menegaskan bahwa capaian ini merupakan bentuk komitmen nyata pemerintah daerah dalam menjamin kesehatan seluruh warga Sidoarjo melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

“Kami bersyukur dan bangga. UHC ini adalah komitmen kami untuk memastikan masyarakat Sidoarjo mendapatkan akses layanan kesehatan yang mudah, cepat, dan setara. Kami bertekad terus meningkatkan kualitas layanan untuk meraih predikat yang lebih tinggi ke depannya,” ujar Ainun usai menerima penghargaan di Jakarta.

Ainun juga memberikan peringatan keras kepada seluruh fasilitas kesehatan (faskes) di wilayah Sidoarjo agar tidak melakukan diskriminasi terhadap pasien. Menurutnya, seluruh peserta JKN memiliki hak yang sama tanpa memandang strata sosial atau jenis kepesertaan.

“Fasilitas kesehatan di Sidoarjo sudah baik dan merata. Kami instruksikan agar melayani dengan sepenuh hati. Jangan ada penolakan apalagi pembedaan perlakuan,” tegasnya.

Digitalisasi Layanan Kesehatan
Pada kesempatan yang sama, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sidoarjo, Munaqib, mengapresiasi konsistensi Pemkab Sidoarjo dalam mempertahankan predikat UHC. Ia menyebut sinergi lintas pemangku kepentingan menjadi kunci utama keberhasilan ini.

“Keberhasilan ini adalah milik kita bersama. Fokus utama kami saat ini adalah memberikan layanan terbaik dan kemudahan akses bagi peserta,” kata Munaqib.

Ia menjelaskan bahwa saat ini akses layanan kesehatan jauh lebih praktis. Peserta JKN tidak lagi wajib membawa kartu fisik, melainkan cukup menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada KTP atau melalui fitur KIS Digital di aplikasi Mobile JKN.

“Melalui aplikasi Mobile JKN, peserta juga bisa mengambil antrean secara daring (online). Jadi, masyarakat tahu persis kapan harus datang ke faskes tanpa perlu menunggu lama,” imbuhnya.

Selain aplikasi, masyarakat juga dapat memanfaatkan layanan administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA) di nomor 08118165165, Care Center 165, hingga layanan tatap muka di BPJS Keliling atau Mal Pelayanan Publik (MPP) Sidoarjo.

By Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *