Mojokerto, Koransidoarjo.id- Profesi tersangka dalam kasus mutilasi yang menggemparkan warga Mojokerto terungkap. Tersangka bernama Alvi Maulana (24), warga Labuhanbatu, Sumatera Utara, ternyata memiliki pengalaman sebagai jagal hewan kurban ketika momen idul adha.

Pengalaman itu diduga membuatnya lebih tenang dan terampil saat memotong tubuh kekasihnya sendiri, Tiara Angelina Saraswati (25), warga Lamongan.Peristiwa keji ini bermula pada Minggu (31/8/2025) dini hari. Alvi yang sempat terkunci di luar kamar kos di kawasan Lidah Wetan, Kecamatan Lakarsantri, Surabaya, akhirnya naik pitam.

Setelah diizinkan masuk, ia mengambil pisau dapur dari lantai bawah, lalu menusukkan ke leher kanan korban yang saat itu duduk di tepi kasur. Tusukan dalam itu membuat korban seketika tidak berdaya.Setelah memastikan korban meninggal, Alvi menyeret tubuh kekasihnya tersebut menuju kamar mandi untuk dimutilasi.

Ia memotong bagian tubuh korban menjadi beberapa bagian menggunakan pisau dapur dan pisau besar.Untuk bagian tulang kepala, ia bahkan menggunakan palu dan gunting baja agar bisa memisahkan tengkorak korban.

“Agar tidak terdengar tetangga, pelaku memotong tubuh korban di dalam kamar mandi,” kata Kapolres Mojokerto, AKBP Ihram Kustarto, saat konferensi pers, Senin (8/9/2025).

Mantan Kanit 5 Subdit I Dittipideksus Bareskrim Polri itu mengungkapkan detail sadis proses mutilasi tersebut.

“Yang digunakan untuk menusuk adalah pisau dapur. Untuk memotong tulang korban, pelaku menggunakan pisau besar. Sedangkan kepala korban dipukul menggunakan palu lalu untuk tulang yang besar dipotong dengan gunting baja,” ujar AKBP Ihram.

Setelah tubuh korban terpotong-potong, Alvi memasukkan bagian tubuh itu ke dalam tas merah dan kantong plastik. Pada pukul 04.00 WIB, ia berangkat ke kawasan Pacet, Mojokerto, menggunakan sepeda motor.Potongan tubuh korban kemudian dibuang dengan cara disebar di dua titik berbeda sepanjang Jalan Raya Pacet–Batu. Polisi mendapati bagian tubuh korban terpisah cukup jauh, bahkan ada yang berjarak sekitar 100 meter.“Cara pelaku membuang sambil berjalan membawa tas, kemudian dilempar dan dicecer di pinggir jalan,” tambah Kapolres.

Untuk menemukan semua potongan tubuh korban, polisi mengerahkan puluhan personel dibantu Unit Satwa Ditsamapta Polda Jatim.

Hasil penyisiran dalam radius 200 meter berhasil mengungkap profil korban sekaligus memperkuat bukti kejahatan Alvi.Fakta lain, pelaku dan korban diketahui menjalin hubungan asmara selama empat tahun, sejak keduanya masih kuliah.

Hubungan itu belakangan dilanda konflik asmara, tekanan ekonomi, hingga memicu emosi pelaku yang tak terkendali.

“Setelah melakukan pembunuhan dan mutilasi, pelaku tetap beraktivitas seperti biasa. Namun akhirnya berhasil kami amankan dengan tindakan tegas terukur,” tambah Kapolres.

Kini, Alvi Maulana harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kasus ini masih ditangani Polres Mojokerto untuk melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke kejaksaan.

By Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *