KORANSIDOARJO.ID,- Warga Desa Sambibulu, Kecamatan Taman, Sidoarjo, dibuat gempar, Sabtu (27/9/2025) malam. Seorang pria asal Grobogan, Jawa Tengah, hampir menjadi korban amuk massa setelah dicurigai hendak mencuri sepeda motor. Belakangan diketahui, dugaan pencurian itu hanyalah kesalahpahaman.

Pria berinisial SL, 35, ditangkap warga karena dianggap berusaha membawa kabur motor yang terparkir di depan rumah warga. Apalagi, saat itu ia terlihat meletakkan sebuah helm di atas motor milik warga setempat.

Aksi warga tersebut sempat direkam ponsel warga dan viral di media sosial dengan narasi percobaan curanmor.

Panit Reskrim Polsek Taman Ipda Andri Tri Sasongko membenarkan adanya peristiwa tersebut. Menurutnya, warga memang sempat mencurigai dua pria yang sedang mendorong motor pada malam hari.

“Iya benar, ada kejadian penangkapan orang yang dicurigai sedang mendorong motor. Namun setelah kami lakukan pemeriksaan, ternyata bukan pencurian. Yang bersangkutan dalam kondisi mabuk,” ujar Ipda Andri, Minggu (28/9).

Dari hasil pemeriksaan, diketahui SL bersama rekannya IR, 30, warga Bungurasih, Waru, sebelumnya pesta minuman keras (miras) di sebuah kafe kawasan Sambibulu sekitar pukul 18.00.

Saat hendak pulang, mereka mengendarai motor Honda Vario warna hitam nopol S 3044 NBC. Motor mereka mengalami ban bocor di tengah jalan. IR akhirnya mendorong motor lebih dulu, sementara SL berjalan di belakang dengan membawa helm.

Sesampainya di seputaran Balai Desa Sambibulu, SL yang mabuk berat berhenti di depan rumah warga berinisial ABD. Ia lalu menaruh helm yang dibawanya di atas motor milik ABD dan meninggalkannya begitu saja. Aksi itulah yang kemudian memicu kecurigaan warga.

“Helm ditaruh di motor orang, sehingga warga mengira hendak mencuri. Tapi setelah kami interogasi dan cek di lapangan, murni salah paham. Tidak ditemukan barang bukti atau alat untuk melakukan pencurian,” jelasnya.

Massa yang terlanjur tersulut emosi sempat memberikan salam olahraga kepada SL di balai desa. Beruntung, petugas Polsek Taman segera datang dan mengamankan SL ke Mapolsek untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Pihak kepolisian kemudian memediasi antara SL dengan warga. Kasus tersebut akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan, dengan penandatanganan surat pernyataan bersama agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

By Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *