KoranSidoarjo.id– Merasa penanganan laporannya tidak menunjukkan progres signifikan, warga Desa Trosobo, Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo, mengambil langkah tegas. Dengan melayangkan surat aduan masyarakat (dumas) terkait dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan oknum anggota DPRD Sidoarjo langsung ke Kapolri, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Langkah ini diambil setelah laporan yang sebelumnya disampaikan ke Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur dinilai belum mendapatkan respons yang diharapkan.
Pelapor, Tantri Sanjaya, menjelaskan bahwa pihaknya telah dua kali mengirimkan surat aduan ke Polda Jatim terkait dugaan praktik korupsi yang diduga melibatkan oknum anggota DPRD berinisial SA. Namun, hingga kini ia mengaku belum mendapatkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP).
“Surat aduan pertama saya kirimkan pada 30 Juni 2025. Karena tidak ada kabar, saya kembali mengirim dumas kedua pada 28 Desember 2025. Namun hingga kini, saya belum pernah dipanggil untuk klarifikasi atau menerima pemberitahuan apa pun,” ujar Tantri kepada awak media, Jumat (13/2/2026).

Merasa upaya di tingkat daerah belum membuahkan hasil, Tantri akhirnya memutuskan untuk membawa persoalan ini ke Mabes Polri. Selain ditujukan kepada Kapolri, surat tersebut juga ditembuskan ke sejumlah instansi pengawas, termasuk Kompolnas RI, Kadiv Propam Mabes Polri, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hingga Komisi III DPR RI.
“Saya hanya ingin kepastian hukum dan objektivitas. Karena ini menyangkut uang rakyat, maka dugaan korupsi ini harus dibuka seterang-terangnya,” tegas Tantri sembari menunjukkan bukti resi pengiriman surat ke Jakarta.
Humas Polda Jatim umumnya menekankan bahwa setiap aduan masyarakat yang masuk dipastikan akan diproses sesuai prosedur teknis penyelidikan yang berlaku, meskipun durasi penanganan perkara korupsi seringkali membutuhkan waktu untuk pendalaman bukti dan verifikasi saksi-saksi.
Namun hingga berita ini diturunkan, redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak Polda Jawa Timur dan oknum anggota DPRD berinisial SA guna mendapatkan keterangan penyeimbang.
Kasus ini kini menjadi sorotan publik di Sidoarjo, mengingat keterlibatan pejabat publik dalam isu korupsi dapat memengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap integritas lembaga legislatif daerah.
