KORANSIDOARJO.ID,– Pelarian seorang karyawan toko pet shop di Tambakoso, Waru, berakhir di tangan polisi. Pria berinisial AT, 28, warga Bandung, berhasil dibekuk Unit Reskrim Polsek Waru setelah menggasak uang jutaan rupiah hasil penjualan dan sebuah handphone milik tempatnya bekerja.Kanit Reskrim Polsek Waru, AKP Adik Agus Putrawan, membenarkan penangkapan tersebut.

“Benar, anggota telah mengamankan pelaku penggelapan di TKP Tambakoso. Saat ini tersangka masih menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut,” tegasnya, Selasa (23/09/2025).

Kasus ini terungkap setelah pemilik toko, AN, 33, melaporkan kehilangan uang Rp 2,1 juta serta handphone Oppo A78 yang dibawa kabur karyawannya, AT, pada Rabu (3/9). Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan jejak pelaku yang ternyata bersembunyi di rumah orang tuanya di KP Cisitu, Desa Cimekar, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung.

“Setelah kami lakukan penyelidikan, keberadaan tersangka berhasil diketahui. Tersangka berhasil kami amankan di rumah orang tuanya di Bandung pada Rabu (10/9),” ungkap AKP Putrawan.

Hasil interogasi mengungkapkan, AT nekat membawa kabur uang Rp 2,1 juta dan sebuah handphone pada Selasa (2/9) malam. Handphone tersebut sudah dijual seharga Rp 650 ribu, sementara seluruh hasil kejahatannya diakui telah habis dipakai untuk membayar hutang, ongkos transportasi Surabaya–Bandung, dan kebutuhan sehari-hari.

Kini, AT ditahan di sel Mapolsek Waru. Polisi juga masih mendalami apakah ada pihak lain yang terlibat dalam kasus ini. Barang bukti yang berhasil diamankan yakni sebuah dosbook handphone. (dik)

By Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *