KORANSIDOARJO.ID,- Dua pria muda diamankan Unit Reskrim Polsek Taman, usai terbukti telah menggondol sepeda gunung merek Polygon di sebuah teras kos, RT 11/RW 05 Jalan Nyi Cempo Barat, Desa Kedungturi, Kecamatan Taman, Sidoarjo.
Kedua tersangka adalah AZ, 20, warga Desa Semambung, Kecamatan Gedangan, dan AJH, 25, warga Jalan H Syukur, Desa Sedati Gede, Kecamatan Sedati.
Kanit Reskrim Polsek Taman AKP Hajir Sujalmo membenarkan penangkapan tersebut.
“Benar, anggota telah mengamankan pelaku pencurian sepeda gunung di TKP Kedungturi. Saat ini tersangka masih menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya, Jumat (26/9).
Aksi pencurian terjadi Rabu (24/9) sekitar pukul 17.30. Saat itu korban, BRY, 32, baru saja pulang kerja dan beristirahat di kamar kosnya di Jalan Nyi Cempo Barat, Desa Kedungturi. Tak lama kemudian, ia mendengar teriakan warga yang berteriak maling. Saat keluar, sepeda gunung Polygon miliknya sudah hilang.
Korban sempat mengejar, hingga akhirnya bertemu tetangganya yang berhasil menemukan kembali sepedanya di jalan. Keluarga korban dan warga terus melakukan pengejaran dan berhasil menangkap kedua pelaku di Desa Medaeng. Untuk mencegah amukan massa, pelaku segera diamankan di pos sekuriti sebuah pabrik, sebelum dijemput polisi.
“Dua tersangka langsung kami amankan dan dibawa ke Mapolsek Taman,” terangnya.
Dalam pemeriksaan, kedua pelaku mengaku sudah beberapa kali beraksi. Salah satunya di kawasan Dusun Gabung, Desa Sedati Gede, Kecamatan Sedati, di mana hasil curian mereka dijual seharga Rp 900 ribu. Uang tersebut digunakan untuk membeli minuman keras dan memancing ikan.
Selain itu, sebelumnya tersangka juga melakukan pencurian sepeda di Dusun Pager, Desa Sawotratap, Kecamatan Gedangan.
“Dua tersangka ini memang spesialis pencurian sepeda gunung. Kami juga masih mendalami kemungkinan TKP lain dari aksi mereka,” tandasnya.
Sebagai barang bukti, polisi mengamankan satu unit sepeda gunung warna putih. Kini AZ dan AJH resmi ditahan di sel tahanan Mapolsek Taman untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
