SURABAYA, KORANSIDOARJO.ID- Kepolisian Daerah Jawa Timur mengungkap perkembangan terbaru kasus penemuan mayat seorang mahasiswi di aliran sungai Jalan Raya Purwosari, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan Selasa (16/12/2025) pagi.
Satu terduga pelaku berinisial AS yang merupakan personel Polres Probolinggo Kabupaten, kini telah diamankan oleh Tim Jatanras Polda Jatim.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya korban dan menyatakan empati kepada keluarga yang ditinggalkan.
“Polda Jawa Timur turut berempati dan berbela sungkawa atas meninggalnya almarhumah. Semoga keluarga diberikan kekuatan dan ketabahan,” ujar Kombes Pol Jules, Rabu (17/12/2025).
Peristiwa penemuan mayat tersebut terjadi pada Selasa, 16 Desember 2025, sekitar pukul 06.30 WIB. Berdasarkan hasil identifikasi, korban diketahui bernama Faradillah Amalia Najwa, gadis berusia sekitar 21 tahun asal Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo, dengan status sebagai pelajar atau mahasiswi.
Sejak laporan diterima, personel Polda Jatim langsung melakukan serangkaian tindakan kepolisian, mulai dari mendatangi tempat kejadian perkara, melakukan olah TKP, mengevakuasi jenazah ke RS Bhayangkara, hingga memeriksa saksi-saksi yang mengetahui maupun menemukan peristiwa tersebut.
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana.
Dari hasil penyelidikan yang dilakukan Tim Jatanras, polisi mengamankan satu terduga pelaku berinisial AS pada hari yang sama. AS diduga memiliki keterkaitan dengan penyebab meninggalnya korban dan diketahui merupakan kerabat korban sekaligus personel Polres Probolinggo Kabupaten.
“Yang bersangkutan langsung diamankan tanpa perlawanan dan dibawa ke Mapolda Jawa Timur untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Kombes Pol Jules.
Polda Jatim juga mengungkap bahwa kasus ini diduga tidak dilakukan oleh pelaku tunggal. Polisi masih memburu pelaku lain yang diduga turut terlibat dalam tindak pidana tersebut. Sementara itu, motif kejahatan masih dalam tahap pendalaman.
“Dari hasil penyelidikan sementara, diduga masih ada pelaku lainnya. Saat ini masih dalam pencarian,” tegasnya.
Terkait penyebab kematian korban, kepolisian masih menunggu hasil visum et repertum dan rencana otopsi yang dilakukan dengan koordinasi bersama pihak keluarga.
Polda Jatim memastikan penanganan kasus ini dilakukan secara cepat, transparan, dan profesional. Proses pidana akan menjadi prioritas utama, disusul dengan penanganan proses kode etik terhadap personel Polres Probolinggo yang terlibat.
“Kami akan menuntaskan proses pidananya terlebih dahulu, kemudian dilanjutkan dengan proses kode etik sesuai aturan yang berlaku,” pungkas Kombes Pol Jules.
Polisi juga mengimbau masyarakat yang mengetahui informasi terkait keberadaan pelaku lain agar segera melapor ke Polda Jatim, Polres, atau Polsek terdekat.
