KORANSIDOARJO.ID- Tragedi meninggalnya bayi asal Desa Candi Pari, Kecamatan Porong, akibat dugaan lambannya pelayanan kesehatan, menjadi perhatian serius bagi Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo. Kasus ini dibahas dalam hearing di DPRD Sidoarjo, yang menghadirkan kedua orang tua korban, Ketua DPRD Sidoarjo Abdilah Nasih, anggota Komisi D, pihak BPJS Kesehatan, serta dokter dan pemilik Klinik Siaga Medika,Kamis (28/08/2025).

Dalam hearing tersebut, DPRD menyoroti adanya dugaan kelalaian serta lambannya pelayanan medis yang diberikan pihak klinik. Sejumlah anggota dewan menilai kejadian ini tidak boleh terulang, mengingat persoalan kesehatan berkaitan langsung dengan nyawa pasien.

Menanggapi hal ini, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo, Dr. Lakhsmie Herawati Yuwantina, M.Kes, menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas jika terbukti ada kelalaian dalam penanganan pasien di Klinik Siaga Medika.

“Kami akan bertemu dengan pihak klinik terlebih dahulu untuk melihat kronologinya seperti apa. Sesuai tugas kami, harus melakukan klarifikasi dari klinik, kemudian dari rumah sakit juga, untuk memastikan,” ujarnya.

Lakhsmie menambahkan bahwa klarifikasi ini penting agar kronologi peristiwa bisa diketahui secara menyeluruh. Ia memastikan bahwa Dinas Kesehatan akan memberikan perhatian serius terhadap kasus ini dan menangani laporan masyarakat dengan penuh tanggung jawab.

“Ya tentunya kami akan memberikan atensi pada kasus ini. Untuk itu, kami mohon diberi waktu dalam menuntaskan proses klarifikasi,” pungkasnya.

Dengan janji ini, masyarakat berharap bahwa Dinas Kesehatan Sidoarjo akan benar-benar menindaklanjuti kasus ini dan memastikan bahwa pelayanan kesehatan di Kabupaten Sidoarjo menjadi lebih baik dan tidak ada lagi kasus serupa yang terjadi di masa depan.(redaksi)

By Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *