KORANSIDOARJO.ID- Ketua DPRD Kabupaten Sidoarjo, Abdilah Nasih, mengecam keras peristiwa meninggalnya seorang bayi akibat terlambatnya penanganan medis di sebuah klinik. Ia menegaskan bahwa nyawa manusia tidak seharusnya dipertaruhkan hanya karena urusan birokrasi.
“Nyawa manusia tidak seharusnya dipertaruhkan hanya karena urusan birokrasi. Jangan sampai ada lagi korban meninggal karena terlambatnya penanganan medis akibat administrasi. Hal seperti ini tidak boleh terjadi lagi,” kata Abdilah dengan nada sedih saat memimpin hearing di DPRD Sidoarjo.
Abdilah menambahkan bahwa program Universal Health Coverage (UHC) seharusnya menjadi jaminan kemudahan dan kepastian pelayanan bagi masyarakat. Namun, ia menilai bahwa masih ada hambatan di lapangan yang merugikan pasien.
“Kalau memang sudah UHC, seharusnya tidak ada lagi masyarakat yang dipersulit saat membutuhkan pelayanan. Terlebih dalam kondisi darurat, penanganan medis harus segera dilakukan tanpa menunggu proses administrasi yang rumit,” tegasnya.
KASUS INI BUKAN PERTAMA KALI TERJADI
Anggota Komisi D DPRD Sidoarjo, Bangun Winarso, juga mengungkapkan keprihatinannya. Ia menilai bahwa kasus serupa bukan pertama kali terjadi, bahkan pernah dialami anak salah satu rekannya sesama dewan.
“Hal ini menunjukkan adanya persoalan serius dalam sistem pelayanan kesehatan di Sidoarjo yang perlu segera dibenahi,” kata Bangun. Ia mendorong pemerintah daerah untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap fasilitas kesehatan di Sidoarjo agar pelayanan benar-benar berpihak kepada pasien, terutama dalam kondisi gawat darurat.
KRONOLOGI KEJADIAN
Siti Nur Aini, ibu dari bayi bernama Hanania yang meninggal dunia, menceritakan kronologi kejadian. Pada kunjungan pertama ke Klinik Siaga Medika, Hanania hanya diberi obat jalan. Namun, dua hari kemudian, demam anaknya kembali tinggi sehingga keluarga membawanya lagi ke klinik yang sama.
“Niat kami waktu itu mau pakai Kartu Indonesia Sehat (KIS), tapi pihak klinik menolak. Akhirnya kami terpaksa pakai biaya sendiri untuk rawat inap,” ungkap Aini dengan suara tersedak menahan tangis.
PIHAK KLINIK BERI PENJELASAN
Dokter jaga Klinik Siaga Medika, Nina Silvia, membenarkan bahwa pihaknya akhirnya memutuskan untuk merujuk pasien ke RSUD Notopuro. “Melihat kondisi pasien, kami sarankan segera dirujuk. Keluarga juga setuju meski biaya administrasi Rp3.020.000 belum dibayar, dengan janji akan dilunasi setelah pasien dirawat,” jelasnya.
Namun, proses rujukan dinilai terlalu lama dan kondisi bayi sudah kritis saat tiba di rumah sakit. Kasus ini menjadi sorotan publik dan menimbulkan pertanyaan tentang efektivitas sistem pelayanan kesehatan di Sidoarjo. Apakah sudah saatnya pemerintah daerah melakukan perubahan signifikan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat. (Redaksi)