KORANSIDOARJO.ID,- Polsek Balongbendo bersama Satpol PP Sidoarjo menggelar operasi gabungan dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban jelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Minggu (16/11/2025) malam, di wilayah Kecamatan Balongbendo.
Dalam operasi itu, petugas menyisir sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi peredaran minuman keras ilegal. Sasaran pertama berada di sebuah toko miras di wilayah Kemangsen, Balongbendo. Toko yang dinilai meresahkan warga itu langsung ditutup oleh petugas.
Kapolsek Balongbendo AKP Sugeng Sulistiyono menjelaskan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang merasa terganggu dengan adanya dugaan penjualan miras ilegal di wilayahnya.
“Menindaklanjuti adanya aduan masyarakat tentang peredaran miras ilegal, jadi kita turun dan kita razia untuk memastikan legalitas perizinan,” ujar AKP Sugeng, Senin (17/11/2025).
Menariknya, meski beberapa toko diketahui mengantongi izin, tetap ditemukan pelanggaran. Sejumlah toko resmi terpaksa ditutup paksa lantaran beroperasi melebihi batas jam malam yang telah ditentukan.
Para pengelola toko pun langsung diinterogasi dan dimintai keterangan oleh petugas kepolisian. AKP Sugeng menegaskan, langkah tegas ini bertujuan menjaga situasi kamtibmas jelang perayaan Nataru.
“Demi situasi kondusif dan kenyamanan masyarakat di wilayah hukum Polsek Balongbendo, mulai malam ini toko ditutup,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa operasi gabungan akan terus dilakukan secara berkala untuk memastikan Balongbendo tetap aman, tertib, dan terbebas dari gangguan sosial, terutama peredaran miras ilegal. (Jeff)
