KoranSidoarjo.id, — Sebanyak 115 narapidana dengan kategori risiko tinggi (high risk) diberangkatkan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapis) Kelas I Surabaya di Porong, Sidoarjo, menuju sejumlah Lapas di Pulau Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, Minggu (19/7/2026).
Pemindahan massal ini terdiri dari 36 narapidana asal Jawa Timur dan 79 narapidana asal Sulawesi. Langkah tegas tersebut diambil sebagai upaya memperkuat pengamanan sekaligus mengoptimalkan program pembinaan khusus bagi warga binaan yang teridentifikasi memiliki tingkat risiko tinggi berdasarkan hasil asesmen resmi.
Proses keberangkatan ratusan warga binaan ini berlangsung di bawah pengawalan ekstra ketat dan berlapis. Operasi pemindahan melibatkan Tim Pengamanan Intelijen (Pamintel) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), personel Brimob, serta jajaran petugas domestik Lapas Kelas I Surabaya guna memastikan seluruh tahapan berjalan aman, tertib, dan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).
Strategi Pembinaan Berkelanjutan dan Pengamanan Khusus
Kakanwil Kemenkumham Jawa Timur, Kusnali, menegaskan bahwa kebijakan pemindahan ini bukan semata-mata berorientasi pada aspek keamanan fisik di dalam jeruji besi saja, melainkan bagian dari strategi pembinaan terukur yang berkelanjutan.
”Tujuan pemindahan ini adalah memberikan pembinaan dan pengamanan yang tepat sesuai tingkat risiko masing-masing narapidana. Hal ini sejalan dengan tujuan Pemasyarakatan, yakni membentuk warga binaan yang menyadari kesalahannya, memperbaiki diri, menjadi pribadi yang mandiri, serta mampu kembali dan diterima di tengah masyarakat nantinya,” ujar Kusnali.
Lebih lanjut, Kusnali memaparkan bahwa Pulau Nusakambangan dipilih karena telah didukung oleh kesiapan infrastruktur modern, sumber daya manusia yang terlatih, serta sistem pengamanan siber dan fisik terisolasi yang dirancang khusus untuk menangani narapidana kategori high risk. Melalui penempatan yang sesuai klasifikasi ini, efektivitas pembinaan diharapkan dapat meningkat tajam.
Tindakan Tegas Terhadap Pelanggar Disiplin
Senada dengan hal tersebut, Kepala Lapas Kelas I Surabaya, Sohibur Rachman, mengonfirmasi bahwa pemindahan ini sekaligus menjadi bukti komitmen instansinya dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di dalam Lapas Porong.
”Bagi warga binaan yang melakukan pelanggaran disiplin dan mengganggu keamanan ketertiban Lapas maupun yang terbukti memiliki tingkat risiko tinggi akan kami tindak sesuai ketentuan, termasuk melalui pemindahan ke Nusakambangan,” tegas Sohibur Rachman.
Ia menambahkan, penempatan warga binaan wajib didasarkan pada pemetaan klasifikasi risiko yang akurat. Bagi mereka yang masuk dalam radar high risk, program pembinaan akan berjalan jauh lebih optimal apabila dieksekusi di satuan kerja khusus yang memang memiliki instrumen pengamanan tingkat tinggi seperti di wilayah Nusakambangan.
