KORANAIDOARJO.ID,- Rutan Kelas I Surabaya atau Rutan Medaeng, Waru, Sidoarjo, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba yang dilakukan oleh seorang tahanan berinisial MAI, 29. MAI nekat membawa sabu dan ekstasi yang disembunyikan di celana dan sebungkus rokok diikat di kakinya.

Aksi tersebut terungkap berkat ketelitian petugas saat pemeriksaan X-Ray di Pintu Utama (P2U). Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Surabaya, Hengki Giantoro, menegaskan bahwa pengungkapan ini membuktikan kesigapan petugas dalam menjalankan prosedur pengamanan.

“Petugas kami melihat ada kejanggalan saat pemeriksaan X-Ray, lalu dilanjutkan dengan pemeriksaan manual,” ungkap Hengki, Minggu (14/09/2025).

Hasilnya, ditemukan sabu yang disembunyikan dalam bungkus rokok dan diikat di kaki tahanan, serta dua butir ekstasi di dalam celana. MAI mengaku bahwa barang tersebut milik tahanan lain berinisial S, 33, yang juga tersangkut kasus narkoba.

Kanit Reskrim Polsek Waru beserta petugas rutan kelas I Surabaya menunjukkan bukti narkoba.(Foto:Istimewa)

Keduanya langsung diamankan bersama barang bukti, kemudian diserahkan ke pihak kepolisian untuk diproses lebih lanjut. Kepala Rutan (Karutan) Kelas I Surabaya, Tomi Elyus, mengapresiasi kinerja jajarannya.

“Penemuan ini menjadi bukti bahwa pengawasan ketat adalah kunci keberhasilan pengamanan,” ujar Tomi.

Ia menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperkuat koordinasi internal agar kasus serupa bisa dicegah sejak dini. “Kami berkomitmen menjaga keamanan dan mencegah peredaran narkoba di dalam rutan. Tidak ada ruang bagi barang terlarang di sini,” tegasnya.

Keberhasilan ini menjadi catatan ketiga kalinya dalam sembilan bulan terakhir, Rutan Medaeng Sidoarjo berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba.

By Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *