KorsmSidoarjo.id– Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Timur menunjukkan langkah tegas dalam memberantas peredaran gelap narkotika di dalam lembaga pemasyarakatan. Selain memusnahkan ratusan barang bukti ilegal, Ditjenpas Jatim juga memperkuat sinergi dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur.

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Ditjenpas Jawa Timur, Kadiyono, menegaskan bahwa pihaknya tidak memberikan toleransi terhadap penyalahgunaan narkoba, baik yang dilakukan oleh warga binaan maupun oknum petugas.

“Masalah penyalahgunaan narkoba tidak boleh terjadi lagi. Narkoba adalah musuh negara dan musuh kita bersama yang harus kita perangi secara kolektif,” tegas Kadiyono di kantor Kanwil Ditjenpas Jatim, Selasa (21/4/2026).

Sebagai bagian dari komitmen P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika), sebanyak 46 Kepala Unit Pelaksana Teknis (KUPT) di bawah naungan Ditjenpas Jatim turut menandatangani kesepakatan kerja sama.

Kadiyono menjelaskan bahwa kolaborasi ini mencakup pengawasan ketat hingga aspek rehabilitasi.

“Kita lebih mengintensifkan program rehabilitasi, baik medis maupun sosial, bagi warga binaan yang terpapar narkotika. Ini adalah kolaborasi yang krusial karena penanganan narkoba bersifat lintas wilayah,” jelasnya.

Dalam agenda tersebut, Kadiyono juga memimpin langsung pemusnahan barang bukti hasil razia rutin. Sebanyak 441 unit ponsel (handphone) yang disita dari seluruh UPT Pemasyarakatan di Jawa Timur dimusnahkan secara massal di hadapan perwakilan BNN.

Kadiyono mengungkapkan bahwa ratusan ponsel tersebut merupakan hasil sitaan dari upaya penyelundupan pengunjung maupun temuan di dalam blok hunian selama periode razia. Ia memastikan sistem reward and punishment tetap ditegakkan secara ketat.

“Barang-barang ini kami sita dan langsung dimusnahkan agar tidak disalahgunakan. Petugas maupun warga binaan yang melanggar akan diberikan sanksi tegas. Ini bukti komitmen kami memastikan Lapas di Jawa Timur bersih dari narkotika,” tutup Kadiyono.

Dengan langkah ini, Ditjenpas Jatim berharap dapat menekan angka pelanggaran di dalam Lapas sekaligus meningkatkan efektivitas program pembinaan bagi warga binaan agar kembali ke jalan yang benar.

By Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *