KoranSidoarjo.id, — Aksi nekat pencurian sepeda motor (curanmor) di Dusun Simowau, Kelurahan Taman, Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo, berhasil digagalkan warga, Rabu (23/9/2026) sore. Seorang pelaku berinisial BH tak berkutik dimassa warga, sementara rekannya berhasil melarikan diri dari kejaran massa.
Kanit Reskrim Polsek Taman, AKP Hajir Sujalmo, membenarkan adanya peristiwa penangkapan pelaku curanmor yang tepergok warga di kawasan Simowau tersebut.”Peristiwa terjadi sekitar pukul 16.00 WIB. Tersangka BH bersama rekannya berinisial K berniat menggasak satu unit sepeda motor milik korban, CNK, di kawasan RT 10 RW 04 Dusun Simowau,” ujar AKP Hajir Sujalmo saat memberikan keterangan, Kamis (24/9/2026).
AKP Hajir menjelaskan, aksi kedua pelaku tepergok saat tengah mendorong sepeda motor curian tersebut keluar dari halaman rumah. Korban yang menyadari kendaraannya digeser langsung berteriak hingga memancing perhatian warga sekitar.
Tersangka K berhasil meloloskan diri dari lokasi, sedangkan tersangka BH yang terkepung langsung diamankan dan sempat menjadi sasaran kemarahan warga sebelum akhirnya dievakuasi petugas kepolisian.
Polisi Temukan Kunci T, Celurit, dan 4 Paket Sabu
Menerima laporan aduan masyarakat, Tim Unit Reskrim Polsek Taman segera mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk mengamankan tersangka dari amukan massa serta melakukan penggeledahan badan.
Dari hasil penggeledahan terhadap tersangka BH, petugas menemukan barang bukti yang cukup mengejutkan. Selain sarana kejahatan berupa kunci T, polisi juga menyita sebilah senjata tajam jenis celurit yang diselipkan di pinggang sebelah kiri tersangka, serta 4 bungkus plastik klip kecil berisi serbuk kristal putih diduga kuat narkotika jenis sabu.
AKP Hajir Sujalmo menambahkan, saat diinterogasi awal di Polsek Taman, tersangka BH mengaku bahwa sebelum beraksi di Simowau, ia bersama rekannya K sudah lebih dulu memetik satu unit sepeda motor di kawasan Desa Krembangan, Kecamatan Taman, pada hari yang sama.
Penggeledahan Rumah Kos Temukan Alat Isap dan Plat Nomor
Tidak berhenti di situ, Unit Reskrim Polsek Taman langsung bergerak cepat melakukan pengembangan kasus pada Kamis (24/9/2026) pagi sekitar pukul 10.15 WIB.Petugas menggeledah rumah indekos yang dihuni oleh tersangka di wilayah Taman.
Di lokasi tersebut, polisi kembali menemukan sejumlah barang bukti pendukung kejahatan, di antaranya tiga pasang plat nomor kendaraan bermotor serta beberapa set alat isap sabu (bong).
“Saat ini tersangka BH beserta seluruh barang bukti sajam, kunci T, sabu, dan puluhan barang bukti lainnya telah diamankan di Mapolsek Taman guna proses penyidikan hukum lebih lanjut. Petugas juga tengah memburu satu pelaku lain berinisial K yang telah ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO),” pungkas AKP Hajir Sujalmo.
