KoranSidoarjo.id– Kondisi lahan eks Tanah Kas Desa (TKD) di wilayah Bebekan, Kecamatan Taman, Sidoarjo, kini memprihatinkan. Selain mangkrak, aset daerah tersebut kerap dijadikan lokasi pembuangan sampah liar yang mengancam kesehatan lingkungan warga sekitar.
Menanggapi hal itu, Anggota Komisi C DPRD Sidoarjo, Muh. Zakaria Dimas Pratama, S.Kom., menegaskan bahwa pembiaran lahan kosong tersebut harus segera dihentikan. Legislator dari Dapil Taman ini mendesak pemerintah daerah untuk mengelola aset tersebut secara produktif.
“Ini menjadi perhatian serius kami. Lahan ini seharusnya memberi manfaat bagi masyarakat, bukan justru menjadi sumber masalah lingkungan seperti sekarang. Perlu ada penataan ulang yang berkelanjutan,” ujar Dimas Pratama saat dikonfirmasi, Minggu (19/4/2026).
Komisi C mendorong Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Sidoarjo untuk segera melakukan pembersihan total dan menertibkan aktivitas pembuangan sampah ilegal di lokasi tersebut. Dimas juga meminta Satpol PP dilibatkan dalam pengawasan dan pemasangan papan larangan di area lahan.
Selain penertiban, Dimas menawarkan tiga solusi strategis untuk pemanfaatan lahan eks TKD Bebekan ke depan. Pertama, pembangunan unit TPST 3R (Reduce, Reuse, Recycle) untuk mengelola sampah secara terpadu di tingkat kecamatan.
Opsi kedua adalah menjadikan lahan tersebut sebagai buzem atau kolam tampungan air. Hal ini dinilai krusial mengingat wilayah Kecamatan Taman termasuk daerah rawan genangan dan banjir saat musim hujan.
“Opsi lainnya adalah sarana olahraga atau lapangan terbuka sebagai ruang interaksi publik. Pemerintah daerah harus segera mengkaji prioritas mana yang paling tepat untuk kebutuhan warga Bebekan,” jelas politisi muda tersebut.
Komisi C berharap adanya sinergi antara Pemkab Sidoarjo, pemerintah desa, dan tokoh masyarakat agar aset eks TKD ini tidak lagi menjadi titik kumuh, melainkan solusi bagi persoalan lingkungan.
“Harapan kami, eks TKD Bebekan ini dikelola menjadi aset yang tepat guna, baik untuk pengendalian banjir maupun fasilitas sosial masyarakat,” pungkasnya.
