Rugikan Negara Rp996 Juta, Kanwil DJP Jatim II Serahkan Tersangka Pajak Fiktif ke Kejari Sidoarjo
Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) DJP Jatim II menyerahkan tersangka dan barang bukti kepada Jaksa di Kejaksaan Negeri Sidoarjo.(Istimewa)
Informasi yang Terkonfirmasi
Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) DJP Jatim II menyerahkan tersangka dan barang bukti kepada Jaksa di Kejaksaan Negeri Sidoarjo.(Istimewa)
Sejumlah Bonek Mendatangi Kejaksaan Negeri Sidoarjo. (Foto: Istimewa)
Kasipidsus Kejari Sidoarjo Jhon Franky Ariandi memberikan keterangan.(Foto:Friz)