KoranSidoarjo.id – Suasana Minggu (3/5/2026) sore di Desa Buncitan, Kecamatan Sedati, mendadak mencekam. Mujiono, Kepala Desa (Kades) Buncitan, ditemukan tak bernyawa di dalam ruang tunggu Balai Desa setempat dengan kondisi leher terlilit seutas selang air.

​Jasad korban ditemukan sekitar pukul 16.00 WIB oleh M. Khozim, seorang petugas kebersihan yang hendak memulai aktivitas rutinnya. Khozim awalnya menaruh curiga karena melihat pintu kantor desa terbuka lebar, sementara motor milik Kades masih terparkir di area depan.

​”Biasanya pintu selalu dikunci. Begitu saya masuk ke lobi, kondisinya gelap sekali karena lampu belum dinyalakan,” tutur Khozim di lokasi kejadian.

​Di tengah kegelapan lobi, saksi melihat sosok Mujiono yang terduduk di atas sofa. Pada mulanya, Khozim mengira sang Kades hanya sedang beristirahat atau tertidur. Namun, perasaan waswas muncul setelah korban sama sekali tidak bereaksi saat coba dibangunkan.

​Kepanikan pecah ketika Khozim menyalakan lampu ruangan. Ia mendapati leher atasannya tersebut sudah terlilit selang air. Mengetahui hal itu, ia langsung berlari mencari bantuan kepada Ketua RW dan melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Sedati.

​Penyelidikan Polresta Sidoarjo
​Tak berselang lama, Tim Identifikasi Polresta Sidoarjo bersama personel Polsek Sedati tiba di lokasi untuk melakukan sterilisasi dan olah TKP. Petugas mengamankan selang air yang diduga menjadi sarana penyebab kematian korban sebagai barang bukti utama.

​Muncul informasi dari warga sekitar bahwa sebelum ditemukan tewas, sempat ada aktivitas tiga perangkat desa di kantor tersebut pada siang hari. Namun, saat penemuan jenazah pada sore hari, ketiga orang tersebut sudah tidak berada di tempat.

​Hingga saat ini, pihak kepolisian masih belum memberikan keterangan terkait indikasi motif di balik peristiwa tragis ini. Fokus utama penyidik saat ini adalah mengumpulkan fakta-fakta lapangan dan keterangan dari para saksi.

​Guna kepentingan penyidikan lebih lanjut, jenazah Mujiono dibawa ke RS Bhayangkara Pusdik Sabhara Porong untuk menjalani autopsi medis. Prosedur ini diharapkan dapat mengungkap apakah terdapat tanda-tanda kekerasan fisik atau murni peristiwa bunuh diri.

By Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *