KoranSidoarjo.id – Kepala Desa (Kades) Bringinbendo, Kecamatan Taman, Sidoarjo, H. Sholeh Dwi Cahyono, menggelar klarifikasi resmi terkait pemberitaan media massa yang dinilai tidak sesuai dengan fakta persidangan.
Didampingi Penasihat Hukumnya, Yunus Susanto, SH., Sholeh menegaskan bahwa narasi dalam berita tersebut telah mencemarkan nama baiknya.
Klarifikasi ini merupakan respons atas berita yang terbit pada Kamis (10/4/2026) dengan judul yang menyebutkan dirinya mengakui sering mendatangi lokalisasi sebelum menjabat sebagai kepala desa.
“Informasi tersebut tidak pernah ada dalam persidangan. Saya tidak pernah mengucapkan hal itu di depan majelis hakim,” tegas Sholeh di hadapan awak media, Minggu (12/4/2026).
Sholeh menjelaskan, dalam persidangan ia hanya menjawab pertanyaan jaksa mengenai awal mula mengenal mantan istrinya yang melaporkan dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) verbal.
Ia meluruskan bahwa dirinya hanya menyampaikan lokasi awal perkenalan dengan yang bersangkutan, bukan mengakui sering mendatangi tempat tersebut.
“Saya sangat menghormati profesi jurnalis.
Namun, pemberitaan tanggal 10 April kemarin sudah melampaui batas karena menyerang pribadi saya dan tidak sesuai fakta persidangan,” tambahnya.
Selain soal substansi persidangan, Sholeh juga menyoroti kekeliruan data terkait jumlah anak. Dalam sebuah pemberitaan disebutkan dirinya memiliki tiga anak dari mantan istrinya saat ini.
Sholeh mengonfirmasi bahwa ketiga anak tersebut merupakan buah hati dari pernikahan sebelumnya, bukan dari hubungan dengan pelapor.
“Berita hoaks ini menjadi beban psikis bagi anak-anak saya. Dampaknya tidak hanya ke saya pribadi, tapi juga keluarga,” ungkap Sholeh.
Atas temuan informasi yang dinilai manipulatif tersebut, Sholeh bersama tim hukum sedang mempertimbangkan untuk melaporkan permasalahan ini ke Dewan Pers serta menempuh jalur hukum sesuai perundang-undangan yang berlaku.
“Banyak pihak menyarankan saya segera mengambil langkah hukum. Namun, saya masih berharap ada iktikad baik dari pihak terkait untuk menyadari kekeliruan dan menyampaikan informasi sesuai fakta persidangan yang sebenarnya,” pungkasnya.
Sebagai informasi, H. Sholeh Dwi Cahyono saat ini tengah menjalani proses hukum terkait dugaan KDRT verbal di Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo. Sidang lanjutan perkara ini terakhir digelar pada Kamis (9/4/2026).(Redaksi)
