KoranSidoarjo.id,— Aksi nekat dilakukan seorang penumpang bus jurusan Jombang–Surabaya berinisial TR (23). Pemuda asal Desa Jenisgelaran, Kecamatan Bareng, Jombang ini harus berurusan dengan polisi setelah diduga mencuri ponsel milik sesama penumpang di Terminal Purabaya, Bungurasih, Waru, Sidoarjo, Selasa (12/5/2026).

Unit Reskrim Polsek Waru mengamankan pelaku setelah ditemukan barang bukti berupa satu unit handphone milik korban yang disembunyikan di dalam tasnya.
Adapun korban diketahui berinisial EHP (29), warga Dusun Selorejo, Desa Blaru, Kecamatan Badas, Kabupaten Kediri.

Kronologi Kejadian di Atas Bus
Kanit Reskrim Polsek Waru, Iptu Achmad Arif menjelaskan, aksi pencurian ini bermula saat korban dan pelaku menaiki Bus Jaya jurusan Jombang-Surabaya yang sama. Di tengah perjalanan, korban menyimpan ponselnya di saku jaket sebelah kanan.

“Saat perjalanan berlangsung, korban menyadari ponsel yang disimpan di saku jaketnya sudah hilang. Begitu bus tiba di Terminal Bungurasih, korban mulai menaruh curiga pada pelaku yang duduk tidak jauh darinya,” ujar Iptu Achmad Arif, Rabu (13/5/2026).

Merasa ada yang tidak beres, korban langsung mengonfrontasi pelaku dan meminta untuk memeriksa barang bawaannya. Kecurigaan korban terbukti benar; saat tas milik TR dibuka, ditemukan ponsel milik korban dalam kondisi sudah dimatikan.

“Dari hasil pengecekan tas pelaku, ditemukan ponsel milik korban dalam keadaan nonaktif. Selanjutnya, korban bersama pelaku diamankan ke pos polisi terminal sebelum diserahkan ke Mapolsek Waru,” imbuh Arif.

Pendalaman Kasus oleh Polsek Waru
Saat ini, polisi masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap TR untuk mengungkap apakah pelaku merupakan pemain lama dalam sindikat pencurian di transportasi umum.

“Pelaku masih kami periksa secara intensif untuk proses hukum lebih lanjut. Kami juga mendalami kemungkinan adanya aksi serupa yang dilakukan pelaku di lokasi atau trayek bus lain,” pungkasnya.

By Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *