KoranSidoarjo.id — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Surabaya memperketat pengawasan di dalam sel tahanan. Bekerja sama dengan aparat penegak hukum (APH), petugas gabungan menggelar operasi penggeledahan besar-besaran di blok hunian warga binaan pada Jumat (8/5/2026).

Langkah ini merupakan implementasi nyata dari program “Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan” (Halinar) yang diinstruksikan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

Kepala Rutan Kelas I Surabaya, Tristiantoro Adi Wibowo, memimpin langsung operasi yang melibatkan personel internal, unsur TNI, dan Polri. Penyisiran dilakukan secara mendetail di setiap sudut kamar hunian untuk memastikan tidak ada celah bagi keberadaan barang haram.

“Penggeledahan ini adalah langkah preventif wajib untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban. Kami ingin memastikan Rutan Surabaya benar-benar kondusif,” ujar Tristiantoro di sela-sela kegiatan.

Meski dilakukan dengan pengawasan ketat, Tristiantoro menginstruksikan jajarannya untuk tetap mengedepankan sisi humanis kepada warga binaan.

“Petugas wajib bersikap tegas sesuai SOP, namun tetap humanis. Tidak boleh ada kekerasan, namun tidak ada toleransi bagi pelanggaran aturan,” tambahnya.

Hasil Temuan dan Komitmen Bersih Halinar

Dalam razia tersebut, petugas menemukan sejumlah benda yang dilarang berada di dalam blok hunian. Barang-barang hasil sitaan tersebut kemudian didata secara administratif untuk segera dimusnahkan.

Kegiatan ini sekaligus menjadi bukti komitmen Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) dalam menciptakan lingkungan penjara yang bersih dari praktik peredaran gelap narkoba maupun penipuan lewat ponsel.

Menurut Tristiantoro, situasi rutan yang tertib adalah kunci utama keberhasilan program pembinaan. Jika kondisi lingkungan aman, layanan kesehatan hingga layanan kunjungan bagi keluarga warga binaan dapat berjalan lebih maksimal.

Ke depannya, Rutan Surabaya akan terus melakukan deteksi dini melalui pengawasan berkala. Hal ini sejalan dengan semangat reformasi pemasyarakatan yang profesional, akuntabel, dan berintegritas demi memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dan warga binaan.

By Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *