KoranSidoarjo — Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, membantah keras keterangan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) almarhum mantan Ketua DPRD Jatim, Kusnadi, terkait dugaan penerimaan fee ijon dana hibah Pokok Pikiran (Pokir) tahun anggaran 2019.

Bantahan tersebut disampaikan Khofifah saat memberikan kesaksian dalam sidang perkara dugaan korupsi dana hibah di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Sidoarjo, Kamis (12/2/2026).

Tudingan Fee 30 Persen Dibantah
Dalam persidangan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi isi BAP Kusnadi yang menyebutkan adanya pembagian persentase fee kepada sejumlah pihak, termasuk tudingan bahwa Gubernur menerima jatah hingga 30 persen.

“Kami ingin menegaskan Yang Mulia, tidak pernah ada dan hal itu tidak benar,” tegas Khofifah di hadapan majelis hakim.

Selain membantah substansi tuduhan, Khofifah juga mengklarifikasi ketidakhadirannya pada panggilan sidang sebelumnya. Ia menjelaskan bahwa padatnya agenda pemerintahan, termasuk rapat paripurna dan koordinasi tingkat pusat, menjadi alasan penundaan tersebut.

Di ruang sidang, terungkap skema tudingan pembagian fee yang fantastis: 30 persen untuk Gubernur, 30 persen untuk Wakil Gubernur, 10 persen untuk pihak lain, serta 3 hingga 5 persen untuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Khofifah mematahkan argumen tersebut dengan hitungan matematis. Ia menilai akumulasi persentase yang dituduhkan tidak masuk akal secara logika.

“Jika jumlah OPD di Pemprov Jatim ada 64, dikali 3 persen saja sudah mendekati 200 persen. Kalau 5 persen, bisa lebih dari 300 persen. Itu belum termasuk bagian untuk Gubernur dan Wagub. Secara matematis, tudingan itu tidak rasional,” paparnya.

Pesan untuk Masyarakat Jawa Timur
Menutup kesaksiannya, Khofifah meminta masyarakat Jawa Timur untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh informasi yang tidak berdasar.

Ia menjamin bahwa kepemimpinannya tetap fokus pada integritas dan pembangunan daerah.

“Saya ingin memastikan kepada seluruh masyarakat Jawa Timur bahwa tuduhan itu tidak benar. Insya Allah, saya bersama Pak Wagub dan seluruh jajaran tetap berkomitmen bekerja keras demi kemajuan dan kemakmuran Jawa Timur,” pungkasnya.

By Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *