KoranSidoarjo.id – Insiden memilukan terjadi di perlintasan kereta api tanpa palang pintu Desa Gelam, Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo, pada Jumat (13/2/2026) malam.

Sebuah mobil Daihatsu Ayla bernopol AG 1157 CW ringsek setelah tertemper Kereta Api (KA) Penataran CC 2061346. Kecelakaan maut yang terjadi sekitar pukul 21.35 WIB tersebut mengakibatkan pengemudi mobil, Heru Siswanto (35), meninggal dunia setelah sempat dilarikan ke rumah sakit.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian bermula saat mobil Ayla yang dikemudikan Heru Siswanto, warga Desa Sawoan, Mojokerto, melaju dari arah timur menuju barat. Heru tidak sendirian, ia membawa satu penumpang yakni Bagus Budiman (48), warga Candi, Sidoarjo.

Nahas, saat kendaraan berada tepat di tengah perlintasan kereta api tanpa penjaga tersebut, mesin mobil tiba-tiba mati mendadak. Di saat yang bersamaan, KA Penataran relasi Surabaya-Malang meluncur dari arah utara. Saksi mata di lokasi, Febri (38), menyebutkan bahwa penumpang mobil sempat berusaha menyelamatkan diri.

“Penumpang (Bagus Budiman) sudah mengajak keluar karena kereta sudah dekat, tapi pengemudi masih berupaya menyalakan mesin,” ujar Febri.

Saat jarak kereta sudah sangat dekat, Bagus berhasil melompat keluar untuk menyelamatkan diri. Namun, Heru Siswanto tetap berada di dalam kendaraan hingga benturan keras tak terhindarkan. Mobil terseret sejauh kurang lebih 100 meter sebelum akhirnya terlempar masuk ke dalam sungai.

Warga sekitar langsung memberikan pertolongan pertama kepada Heru yang ditemukan dalam kondisi kritis. Korban segera dilarikan ke RS Pusura Candi. Namun, setelah mendapatkan perawatan medis, nyawa korban tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia.

Sementara itu, penumpang mobil, Bagus Budiman, dilaporkan hanya mengalami luka ringan berupa lecet pada bagian kaki.

Manajer Humas KAI Daop 8 Surabaya, Mahendro Trang Bawono, membenarkan adanya insiden tersebut di JPL No. 69 KM 28+8, petak jalan antara Stasiun Sidoarjo dan Stasiun Porong.

“KAI menyampaikan keprihatinan mendalam atas insiden ini. Kami sangat menyayangkan masih terjadinya kecelakaan di perlintasan sebidang, terutama yang tidak terjaga,” kata Mahendro.

Pasca-kejadian, KA Penataran sempat melakukan Berhenti Luar Biasa (BLB) untuk pemeriksaan sarana. Setelah dinyatakan aman dan laik operasi, kereta melanjutkan perjalanan kembali pada pukul 21.50 WIB.

Pihak KAI kembali mengimbau kepada masyarakat pengguna jalan untuk selalu waspada dan disiplin saat melintasi rel kereta api.

“Pengguna jalan wajib berhenti sejenak, menoleh ke kiri dan kanan, serta memastikan tidak ada kereta yang melintas demi keselamatan bersama,” tegasnya.

By Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *